Pringsewu, PRINGSEWU24JAM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mencanangkan dimulainya Gerakan Pembagian Sepuluh Juta Bendera Merah Putih 2024. Kegiatan ini ditandai dengan penyerahan bendera oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kepada para camat dan kepala perangkat daerah Kabupaten Pringsewu saat upacara bulanan di lapangan pemkab setempat pada Rabu (17/7/2024).
Pj Bupati Marindo Kurniawan yang diwakilkan oleh Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi mengatakan Gerakan Pembagian Sepuluh Juta Bendera Merah Putih ini dilakukan dalam rangka menyongsong HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan RI. Kegiatan ini melibatkan seluruh forum koordinasi dan stakeholder terkait beserta seluruh komponen masyarakat sebagaimana sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri No.400.10.1.1/2152/SJ tanggal 8 Mei 2024.
“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya sekadar seremoni saja, namun mampu meresap kedalam hati bahwa ini adalah salah satu momentum untuk mengingatkan kita akan makna penting bendera merah putih bagi bangsa Indonesia, sebagai lambang negara yang sangat dihormati dan sakral,” katanya.
Gerakan Pembagian Sepuluh Juta Bendera Merah Putih ini memiliki makna sebagai bentuk rasa bangga sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia juga memperkuat persatuan, kebangsaan, kemerdekaan, penghargaan disamping bentuk peran aktif dalam pelaksanaan program pemerintah pusat.
“Tanamkan dalam hati kita bahwa mengisi kemerdekaan tidak hanya melakukan hal-hal besar dengan dana besar, namun juga dapat dilakukan dengan melakukan hal kecil, seperti bergotong royong mengumpulkan dan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat,” ujarnya.