banner 728x250

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan, Polres Pringsewu Edukasi Warga

banner 468x60

Gadingrejo, PRINGSEWU24JAM.COM – Mengantisipasi gangguan kamtibmas selama Ramadan, diantaranya aksi tawuran, bermain petasan hingga perang sarung yang dilakukan remaja, Kepolisian Resor Pringsewu, Lampung, melakukan langkah preventif dengan mengedukasi masyarakat.

Kepala Seksi Humas Polres Pringsewu AKP Priyono berharap melalui pendekatan edukasi ini dapat mencegah perilaku menyimpang yang berpotensi merusak ketertiban masyarakat selama Ramadan.

banner 325x300

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman selama Ramadan, dimana para orangtua berperan penting dalam mengawasi aktifitas anak-anaknya,” ujar Priyono di Pringsewu, Senin (3/3/2025)

Priyono juga mengingatkan bahwa aksi kekerasan yang membahayakan orang lain dapat dikenakan sanksi hukum. Pelaku tawuran bisa dikenai Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, serta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman 2 hingga 12 tahun penjara.

“Kami juga meminta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk ikut berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” imbuhnya.

Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momentum memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan kedamaian. (ant)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *