banner 728x250

Forum Koordinasi Pengawasan & Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Pringsewu 2025

banner 468x60


Pringsewu, PRINGSEWU24JAM.COM – Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan digelar di Hotel Urbanstyle Azana Pringsewu, Selasa (30/9/2025). Kegiatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Pemkab Pringsewu Arif Nugroho, Kepala BPJS Kesehatan Bandarlampung Yessy Rahimi dan Kepala BPJS Kesehatan Pringsewu Agung Adhi Putra,  Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Evi Hasibuan,  serta jajaran pemerintah daerah, BPJS dan Kejari setempat. 

Asisten Administrasi Umum Pemkab Pringsewu Arif Nugroho mengatakan masalah kepatuhan tentunya tidak asing dengan istilah Reward dan Punishment. Asisten menyarankan pihak BPJS Kesehatan dalam upaya meningkatkan kepatuhan, agar perlu memberikan Reward dan Punishment. Menurutnya, Reward tidak harus berupa insentif, tetapi bisa berupa hal-hal yang bersifat apresiatif. Ia mencontohkan pembuatan spanduk kecil di sebuah perusahaan yang bertuliskan Pekerja Perusahaan ini dilindungi oleh BPJS Kesehatan. Hal tersebut membuat para pekerja merasa lebih nyaman daripada di tempat lain.

“Ini artinya pemilik perusahaan juga memperhatikan nasib karyawannya. Namun tentunya juga ada sanksi apabila apa yang sudah kita upayakan tidak membuahkan hasil. Ini juga harus  kita sosialisasikan dan informasikan. Kami berharap juga ada perlakuan khusus terhadap UMKM,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Bandarlampung Yessy Rahimi mengatakan sampai saat ini Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan berjalan dengan lancar. Hal ini tentunya didukung oleh kolaborasi dan juga koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah.

“Terbukti sampai saat ini di Kabupaten Pringsewu selain pendaftaran seluruh pekerja baik itu ASN dan pegawai swasta, juga masyarakat dalam kategori tidak mampu yang didaftarkan atau mungkin didapatkan dari  APBN  juga melalui APBD Kabupaten Pringsewu, alhamdulillah berjalan lancar sampai dengan saat ini,” katanya. 

Hal ini, menurutnya adalah bukti kontribusi dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu terkait dengan pelayanan atau jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Pihaknya mengakui BPJS Kesehatan tidak bisa sendiri dalam menyelenggarakan program tersebut, sehingga dibutuhkan support dari semua pihak. (*)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *