banner 728x250

Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Sukoharjo, Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan Belasan Paket Sabu

Polisi amankan residivis pengedar narkoba di Sukoharjo
banner 468x60

Pringsewu, PRINGSEWU24JAM.COM – Sebuah rumah di Pekon Sukoharjo 3, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu di gerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu pada Senin (16/9/2024). Polisi menangkap seorang pria berinisial EB alias Bakar yang diduga sebagai pengedar sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita belasan paket sabu siap edar sebagai barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Andri Novrialdi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa pelaku EB merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terjerat kasus serupa. “Pelaku sudah berstatus residivis dalam kasus narkoba. Kali ini, ia kembali berurusan dengan hukum karena terlibat dalam peredaran sabu,” ujar Iptu Andri pada Kamis (19/9/2024).

banner 325x300

Menurut Kasat, masyarakat resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah mereka sehingga dilakukan pengungkapan kasus ini. Setelah menerima informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat penggerebekan di rumahnya, polisi menemukan 13 paket sabu siap edar, sebuah ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba.

“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Polres Pringsewu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Andri. Atas perbuatannya, EB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Iptu Andri juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini. “Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami berharap kerjasama ini terus terjalin agar kita bisa bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Pringsewu,” pungkasnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *