
Pringsewu, PRINGSEWU24JAM.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono, Kepala Kepolisian Resor Pringsewu AKBP Benny Prasetya, dan Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Eva Susiana melakukan pertemuan di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Komplek Perkantoran Pusat Pemerintahan Kabupaten Pringsewu, Gading Rejo, Kamis (25/7/2024).
Kajari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono mengatakan pertemuan tersebut merupakan respons atas kendala yang terjadi terkait penginputan Berkas Pidana Terpadu elektronik (e-Berpadu) yang sebelumnya telah dibahas saat acara pemusnahan barang bukti beberapa waktu lalu.
“Juga dalam rangka meningkatkan tali silaturahmi dan sinergitas antarlembaga penegak hukum di Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini akan rutin dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kerjasama antarlembaga,” kata Raden.
Sedangkan KPN Kotaagung Eva Susiana mengapresiasi pertemuan ini dalam rangka meningkatkan kerjasama dan koordinasi diantara lembaga penegak hukum guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan perkara pidana.
“Melalui pertemuan ini, diharapkan hubungan ketiga lembaga penegak hukum akan semakin harmonis dan solid dalam menjalankan tugas serta menghadapi tantangan ke depan,” ujarnya.
Senada, disampaikan Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, yang menyambut baik dan mendukung pertemuan tersebut.
“Kegiatan seperti ini hendaknya dapat dilakukan secara rutin, agar silaturahmi terjalin lebih erat, disamping bersama-sama menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin terjadi dalam penanganan perkara di masing-masing institusi,” ucapnya. (*)