Jakarta, PRINGSEWU24JAM.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Dr. Drs. Samsudin S.H., M.H., M.Pd, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung langsung, di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu Pagi (18/6/2024).
Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Nomor 69/P Tahun 2024 tertanggal 14 Juni 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung.
“Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Doktor Samsudin sebagai Penjabat Gubernur Lampung, saya yakin bahwa saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujarnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut jika masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin diperkirakan akan menjabat selama sekitar 7 sampai 8 bulan.
Hal itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian usai melantik Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpora, Samsudin menjadi Pj Gubernur Lampung, di Kemendagri, Jakarta, pada Rabu (19/7/2024).
“Masa jabatan Pak Samsudin bukan (selesai) 27 November, bisa selesainya sebulan (pasca Pilkada) kalau enggak ada sengketa, mutlak menang, ada juga yang mungkin ada sengketa,” kata Mendagri Tito Karnavian dikutip dari tayangan YouTube Kemendagri RI, Rabu (19/7/2024).