Pringsewu, PRINGSEWU24JAM.COM – Pemkab Pringsewu melaksanakan Konsultasi Publik kedua dalam rangka pembuatan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPMD) 2025–2029.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu ini dihadiri anggota DPRD Anton Subagyo, Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi beserta jajaran pemkab dan forkopimda, DLH Provinsi Lampung, akademisi, pemerhati lingkungan serta para pemangku kepentingan lainnya.
Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan saat membuka kegiatan ini di Aula Utama Pemkab setempat, Kamis (29/8/2024), mengatakan konsultasi publik merupakan tahapan dari proses perencanaan tahunan pembangunan daerah yang mengacu pada UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana KLHS wajib disusun dan diintegrasikan dalam penyusunan RPJMD, RPJPD dan RTRW beserta perinciannya.
“Dengan kata lain, KLHS merupakan instrumen perencanaan lingkungan yang mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam pengambilan keputusan pada tahap Kebijakan, Rencana, dan Program untuk menjamin terlaksananya prinsip pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan,” katanya.
Forum konsultasi publik merupakan suatu upaya menyatukan landasan pikir dan persepsi terhadap rancangan prioritas dan arah kebijakan pembangunan mengingat KLHS dalam dokumen RPJMD sangat penting agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pringsewu untuk lima tahun kedepan dapat diantisipasi dan diminimalisir.
“Untuk mewujudkan tujuan tersebut, dibutuhkan adanya peran, masukan, saran positif dan konstruktif, sehingga nantinya dapat disepakati komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas perumusan mitigasi dan atau alternatif KLHS untuk kemudian dapat kita integrasikan dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025-2029 yang berkelanjutan,” ujarnya.
Marindo berharap kegiatan ini dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat yang akan dipadukan dengan kebijakan dan program pembangunan pemerintah dan analisis teknokrat di berbagai bidang pembangunan, sinkronisasi dan sinergitas program pembangunan yang kemudian diharapkan akan mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi wilayah serta menjawab permasalahan dan kebutuhan skala prioritas di tahun-tahun mendatang.
“Forum ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk bermusyawarah, berdiskusi, merumuskan dan mensinergikan segala hal terkait kebijakan hingga implementasi dari program-program kegiatan perangkat daerah untuk pembangunan kedepan yang tetap mengacu pada upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup yang merupakan aset penting penunjang pembangunan Kabupaten Pringsewu di masa mendatang,” tandasnya.
Sekda Pringsewu yang juga Ketua Tim Pokja Heri Iswahyudi mengatakan dalam proses penyusunan dokumen KLHS RPJMD ini masih ada beberapa tahapan lagi yang akan dilaksanakan, diantaranya rapat asistensi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, rapat sinergitas dan penyelarasan dokumen KLHS RPJMD dengan Rancangan Awal RPJMD bersama Tim Penyusunan RPJMD Kabupaten Pringsewu yang dilakukan di Bappeda.
“Tahapan berikutnya yakni pra-validasi yang dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dengan memaparkan apa yang sudah dirumuskan di dalam dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025-2029, guna diterbitkan Surat Validasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung, serta pengintegrasian dan verifikasi KLHS RPJMD ke dalam dokumen RPJMD, serta keselarasan dengan dokumen RPJMD Provinsi yang dilakukan di Bappeda Provinsi Lampung. Dalam menyusun dokumen KLHS RPJMD ini, kami didampingi oleh tenaga ahli,” ujarnya. (*)