Pringsewu, PRINGSEWU24JAM.COM – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (8/7/2024).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Pringsewu Yurizal, serta dihadiri jajaran pemkab dan forkopimda, Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi mewakili Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyampaikan anggaran pendapatan 2025, yang direncanakan sebesar Rp 1,25 triliun, naik 1,79% dari 2024.
“Sedangkan anggaran belanja direncanakan Rp 1,26 triliun, naik 1,07% dari 2024, pembiayaan dari SILPA Rp 25 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp 6 miliar, untuk penyertaan modal pada Bank Lampung Rp 1 miliar dan BUMD Pringsewu Jaya Sejahtera Rp 5 miliar,” katanya.
Kemudian terdapat pembiayaan netto Rp 19 miliar, untuk menutup defisit anggaran, sehingga struktur anggaran pada KUA-PPAS 2025 dalam kondisi berimbang.
“Namun demikian, pagu anggaran 2025 ini masih berdasarkan proyeksi, dan masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden tentang postur dan rincian APBN 2025, sebagai landasan menetapkan pagu anggaran daerah,” ujarnya. (*)