banner 728x250

Pengembangan Sanitasi Lingkungan Berskala Komunitas Melalui Pendekatan Berbasis Masyarakat

banner 468x60

Pringsewu, PRINGSEWU24JAM.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi mengatakan akses penduduk terhadap prasarana dan sarana air  limbah permukiman dan persampahan pada dasarnya erat kaitannya dengan aspek kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan, sosial budaya serta kemiskinan. 

banner 325x300

Hasil berbagai pengamatan dan penelitian membuktikan bahwa semakin besar akses penduduk kepada fasilitas sanitasi serta pemahaman tentang higienis, semakin kecil kemungkinan terjadinya kasus penyebaran penyakit yang ditularkan melalui media air dan tanah.

Sekda mengatakan hal itu saat acara audiensi pelaksanaan kegiatan pendampingan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) dan penyampaian komitmen penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) Kabupaten Pringsewu di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Selasa (29/10/2024).

Beberapa upaya pengembangan sanitasi lingkungan berskala komunitas, menurut Heri, dapat dilakukan melalui pendekatan berbasis masyarakat. Hal ini ditujukan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan, melalui penekanan perubahan perilaku dan pola hidup masyarakat untuk dapat lebih bersih dan sehat dengan melibatkan masyarakat secara utuh sejak tahap perencanaan, pelaksanaan pembangunan sampai dengan pengelolaan sarana, agar tercipta lingkungan permukiman berkelanjutan yang sehat.

“Selain itu, sasaran global tujuan pembangunan berkelanjutan bidang sanitasi juga berfokus pada upaya memperbaiki kualitas air dengan mengurangi polusi dan pembuangan limbah. Sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut, 

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional  2020-2024 mengamanatkan target akses layak air limbah domestik pada 2024 sebesar 90%, termasuk 15% akses aman, dan target untuk perilaku BABS Terbuka sebesar 0%, dimana pada 2030, target akses layak bertambah menjadi 100%, termasuk 30% akses aman,” katanya. 

Untuk mewujudkan hal tersebut, maka dilakukan pendampingan penyiapan Layanan Lumpur Tinja Terjawal, sebagai bentuk pendampingan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah untuk dapat membantu Unit Pelayanan Teknis Daerah yang menangangi Pengelolaan Air Limbah Domestik agar dapat melayani masyarakat secara prima melalui program penyedotan lumpur tinja secara terjadual.

“Perubahan skema ini diharapkan mampu berkontribusi secara efektif dalam menekan laju pencemaran lingkungan khususnya air muka tanah akibat air limbah domestik yang dihasilkan masyarakat. Selepas pendampingan ini diharap mampu mengurangi permasalahan sanitasi yang ada di Kabupaten Pringsewu, sekaligus meningkatkan derajat kesehatan di lingkungan masyarakat,” harapnya. 

Pihaknya juga berterima kasih kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung yang hingga saat ini selalu menjadi mitra dalam pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Pringsewu. (*)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *