Pringsewu, PRINGSEWU24JAM.COM – Kepengurusan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Kabupaten Pringsewu 2024-2026 dikukuhkan oleh Kadis Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata setempat Ibnu Harjianto di Hotel Regency, Gadingrejo, Minggu (20/10/2024).
Menurut Kadis Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata setempat Ibnu Harjianto, pembentukan KIPAN merupakan bagian dari program Disporapar Pringsewu dalam bidang kepemudaan, dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, sekaligus menciptakan agen-agen perubahan di masyarakat.
“Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran dan kepedulian para pemuda agar terhindar dari jeratan narkoba. Sehingganya pemerintah berkomitmen untuk menjalankan amanat ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan,” ujarnya.
Ibnu juga menyoroti kondisi generasi muda saat ini yang berada dalam lingkungan yang rentan terhadap pengaruh buruk. Tren gaya hidup dan pergaulan yang kerap berubah dapat menjerumuskan generasi muda ke jalan yang salah jika tidak diarahkan dengan benar.
“Hadirnya KIPAN diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memerangi narkoba dan berperan aktif di lingkungan masyarakat, agar pemuda tidak salah arah,” ucapnya.
Dikatakan pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga agar terbebas dari narkoba. Sebab, mereka adalah harapan bangsa yang akan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik dengan SDM yang berkualitas dan terampil.
Sementara itu, Koordinator KIPAN Kabupaten Pringsewu Albab Firdaus mengatakan pengurus KIPAN yang baru saja dikukuhkan siap terjun langsung ke masyarakat.
“Kami siap mengkampanyekan Gerakan Indonesia bersih tanpa narkoba, khususnya di kalangan generasi muda Kabupaten Pringsewu,” tegasnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, pengurus KIPAN Provinsi Lampung, Kepala Bidang Kepemudaan Disporapar Pringsewu Heru Widodo, serta jajaran Disporapar Kabupaten Pringsewu peserta kader KIPAN Kabupaten Pringsewu. (*)