Pringsewu, PRINGSEWU24JAM.com – DPRD Pringsewu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pringsewu 2023.
Heri Iswahyudi selaku Sekretaris Daerah (Sekda) yang mewakili Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengatakan bahwa jawaban dari catatan-catatan pertanyaan, penjelasan, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi adalah dalam rangka demi sempurnanya Ranperda tersebut.
“Ranperda ini pada akhirnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai rujukan dan bahan evaluasi dalam pelaksanaan APBD dan pembangunan kedepan,” katanya, pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD setempat, Suherman, pada Selasa (28/5/2024).
Pihaknya juga memohon maaf, apabila jawaban yang disampaikan tidak bisa mengakomodir pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Pringsewu.
“Pada pembahasan Ranperda bersama Badan Anggaran DPRD Pringsewu maupun perangkat Daerah terkait mendatang, mudah-mudahan hal tersebut dapat terakomodir,” ungkapnya.