banner 728x250
Blog  

Tiga Kali Cabuli Pacar Usia 15 Tahun, Pemuda Asal Adiluwih Ditangkap di Salah Satu Rumah Makan Jawa Barat

Pelaku pencabulan gadis dibawah umur
banner 468x60

Pringsewu, PRINGSEWU24JAM.COM – Pelarian RY (25), buronan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Pringsewu, Lampung, akhirnya berakhir.

Pria asal Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu ini, berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (20/7/2025).

banner 325x300

Penangkapan RY ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu, setelah empat bulan menjadi buron.

Kasus ini bermula dari laporan tertanggal 10 Maret 2025, yang melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berinisial SAP (15).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada September 2024.

Berdasarkan keterangan korban, perbuatan bejat itu dilakukan RY sebanyak tiga kali di sebuah rumah kontrakan di Pekon Bandung Baru, Adiluwih.

“Setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, pelaku melarikan diri ke wilayah Bekasi dan bekerja sebagai karyawan rumah makan,” ungkap AKP Johannes mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, kepada awak media, Jumat 25 Juli 2025.

Johannes menambahkan, RY ditangkap tanpa perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya.

Meski demikian, pengakuan RY bahwa hubungan tersebut didasari suka sama suka tidak serta merta membebaskannya dari jerat hukum.

“Meskipun pelaku mengaku hubungan dilakukan atas dasar suka sama suka, namun perbuatan tersebut tetap masuk dalam kategori tindak pidana karena korban masih di bawah umur dan dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.

Atas perbuatannya, RY kini dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *