Pringsewu, PRINGSEWU24JAM.COM – Imbauan dari Polres Pringsewu kepada warga masyarakat untuk mewaspadai terhadap kasus penipuan yang menggunakan data diri pribadi. Imbauan ini disampaikan oleh pihak kepolisian sebagai respons terhadap maraknya berbagai modus baru kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat.
Pihak kepolisian memberi contoh kasus yang terjadi di Jakarta, di mana total terdapat 26 orang yang menjadi korban penyalahgunaan data pribadi. Kasus tersebut bermula ketika para korban mendapatkan undangan dari pelaku untuk bekerja sebagai admin di sebuah konter ponsel. Ketika melamar, korban diminta oleh pelaku untuk menyerahkan data pribadi seperti KTP. Namun, data pribadi itu justru digunakan pelaku untuk mengajukan pinjaman di sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol). Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 1,1 miliar. Tidak hanya itu, para korban mengaku terganggu dan stres karena diteror oleh debt collector.
Kasus yang mirip juga terjadi di Kabupaten Pesawaran dan Pringsewu. Modusnya dengan mengiming-imingi akan mendapatkan uang ratusan ribu rupiah secara cuma-cuma hanya dengan persyaratan Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Hingga akhirnya ratusan ibu-ibu terjerat hutang dari perusahaan pembiayaan (leasing). Bahkan pelaku sempat mengajak korban ke kantor leasing dan berfoto dengan unit sepeda motor. Setelah itu, mereka diberi uang sebesar tiga ratus ribu rupiah.
Tanpa sepengetahuan korban, data diri dan foto tersebut digunakan untuk pembelian kendaraan secara kredit. Setelah beberapa bulan kemudian, pihak leasing mendatangi rumah korban untuk menagih angsuran kredit yang sudah telat beberapa bulan dengan nilai di atas satu juta rupiah per bulan.
Dari kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu M Irfan Romadhon mengimbau warga masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus baru penipuan yang menggunakan data diri. Ia meminta warga untuk tidak sembarangan memberikan data diri kepada orang lain.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran yang menggiurkan namun tidak jelas asal-usulnya. Jangan sembarangan memberikan data diri kepada orang lain, karena data tersebut bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Iptu Priyono.
Iptu Irfan berharap masyarakat dapat lebih waspada dan tidak mudah tertipu oleh berbagai modus penipuan yang menyertakan data pribadi. Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban penipuan yang bermodus data diri.