16 Bakal Calon Kepala Daerah Ikuti Penjaringan PDIP Pringsewu: Persaingan Memanas di PILKADA 2024

Adi Erlansyah, Salah satu Bacalon Bupati Pringsewu ikut Penjaringan PDIP Pringsewu | Foto : Istiimewa

DPC PDI Perjuangan Pringsewu membuka kesempatan selebar-lebarnya kepada kader, masyarakat, dan semua pihak yang punya niat mencalonkan diri dan ingin membangun Bumi Jejama Secancanan lebih baik lagi ke depannya.

Jadwal pengambilan formulir Bacalon bupati/wakil bupati telah berlangsung 16 April-5 Mei 2024. Lalu, pengembalian formulir dan dokumen pendaftaran dilakukan pada 5-10 Mei 2024.

Berikut Nama-nama yang ikut penjaringan PDIP Pringsewu (Update 8/5/2024):

Bakal Calon Bupati yang telah mengembalikan Berkas ke PDIP Pringsewu

  • Adi Erlansyah (mantan Pj. Bupati Pringsewu 2022-2024)
  • Dr. Fauzi (mantan Wakil Bupati Pringsewu 2017-2022)
  • Budiman P. Mega (mantan Sekda Pringsewu 2015-2020),
  • Ririn Kuswantari (Anggota DPRD Lampung)
  • Maulana M. Lahudin (Wakil Ketua I DPRD Pringsewu)

Bakal Calon Wakil Bupati yang telah mengembalikan Berkas ke PDIP Pringsewu

  • Andreas Andoyo (mantan Ketua KPU Pringsewu)
  • Nur Hasanah (anggota DPRD Lampung).
  • Nurul Hidayah (advokat)
  • F. Heridian (Bendahara DPC PDIP Pringsewu)
  • Fajar Fakhlevi (mantan Komisioner Bawaslu Pringsewu)
  • Yurizal (Wakil Ketua II DPRD Pringsewu)

Bakal Calon Wakil Bupati yang belum mengembalikan Berkas ke PDIP Pringsewu

  • Aris Wahyudi
  • Dini Pepilina
  • Hakiki
  • Jevi Hardi sofyan
  • Taufiq Qurohim

Tahap selanjutnya ialah penentuan rekomendasi dari DPP PDIP Perjuangan, salah satu petimbangannya adalah hasil survey.

“Karena basis kami adalah survei, masih ada waktu dari Juni hingga Juli untuk meningkatkan elektabilitas calon, seperti turun ke masyarakat atau memasang baliho,” ujar Ketua PDIP Pringsewu, Palgunadi.

Perlu diketahui, Hasil Pileg 2024 kemarin, PDIP Pringsewu hanya meraih 5 Kursi di DPRD Pringsewu, sedangkan dibutuhkan 8 kursi untuk mencalonkan bupati atau wakil bupati, artinya masih kurang 3 kursi lagi.

Peluang koalisi Parpol untuk tiket pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu sangat terbuka, pasalnya tidak ada satupun Partai Politik yang mendapat 8 Kursi di Pileg 2024.

Exit mobile version