banner 728x250

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Atas Ranperda APBD 2026

banner 468x60

Pringsewu, PRINGSEWU24JAM.COM – Terkait pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu terkait Ranperda APBD Kabupaten Pringsewu 2026 yang disampaikan sebelumnya, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas memberikan jawaban atas pemandangan tersebut pada Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Selasa (21/10/2025).

banner 325x300

Dikatakan Bupati Pringsewu, catatan dan saran yang disampaikan akan dijadikan bahan pemikiran dan landasan dasar dalam proses penyempurnaan Ranperda tersebut. Diantaranya Fraksi PAN yang memberikan pendapat, masukan, saran, rekomendasi, pertanyaan dan harapannya terkait Ranperda APBD tersebut. Hal ini menjadi panduan dalam mewujudkan cita-cita dan visi-misi dengan mempertimbangkan isu-isu strategis yang berkembang saat ini, dengan tetap menjaga konsistensi pembangunan jangka panjang.

“Kami juga bersepakat dengan Fraksi PKS bahwa Ranperda APBD memiliki arti penting dan bernilai strategis dalam pembangunan sebuah daerah. Terima kasih atas apresiasinya, dimana dalam hal ini pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian-penyesuaian, mengacu pada dana transfer daerah dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Atas pemandangan Fraksi Nasdem, menurut Bupati, yang menjadi dasar dan pertimbangan adanya pemangkasan pada RAPBD 2026 dikarenakan terbitnya Surat Kementerian Keuangan RI Ditjen Perimbangan Keuangan No.S-62/PK/2025 perihal Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah 2026. Dimana pendapatan transfer dari pemerintah pusat kepada Pemkab Pringsewu mengalami penurunan diangka Rp 140 milyar berbanding tahun sebelumnya.

“Kami juga ucapkan terimakasih kepada Fraksi PKB atas
apresiasi terkait peningkatan pajak dan retribusi khususnya dari pelayanan kesehatan/BLUD. Terkait strategi memperbesar kontribusi PAD khususnya sektor pariwisata adalah mendukung pengembangan destinasi wisata, memperbaiki infrastruktur jalan agar memudahkan akses ke destinasi wisata. Begitupun terhadap UMKM, pemerintah daerah akan memfasilitasi permodalan yang ringan seperti KUR dengan bunga rendah,” ujarnya.

Selanjutnya atas beberapa pemandangan Fraksi Demokrat, terkait belanja pada RAPBD 2026, Pemkab Pringsewu menggunakan pendekatan berbasis kinerja dengan menitik beratkan pada kualitas dan dampak penggunaan anggaran, agar bisa memberi manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Menjawab Fraksi PDIP, pihaknya menstimulasi pertumbuhan ekonomi dengan investasi publik, mendorong sektor unggulan, menciptakan lapangan kerja, serta mengalokasi anggaran untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Begitu juga atas pemandangan Fraksi Gerindra, juga akan diperkuat peran BUMD sebagai salah satu inovasi dalam meningkatkan PAD, dan memastikan jajaran komisaris, direksi beserta seluruh manajemen benar-benar bekerja secara professional.

“Untuk Fraksi Golkar, dalam upaya mengatasi ketergantungan pada dana transfer pusat, Pemkab Pringsewu mengambil beberapa upaya, seperti mengintensifkan PAD melalui sektor pajak dan retribusi, serta mengoptimalkan potensi sumberdaya lokal bagi menciptakan kemandirian fiskal. Upaya lainnya adalah meningkatkan efisiensi belanja daerah agar dana yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal dan melakukan terobosan dalam menarik investasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” bebernya.

Lebih lanjut Bupati Pringsewu pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman serta dihadiri jajaran pemkab dan forkopimda, berharap Ranperda tersebut mampu menjadi pilar hukum tetap di Kabupaten Pringsewu, serta saran, ide serta masukan yang telah disampaikan, akan dijadikan bahan pertimbangan dalam proses pembahasan dengan Bapemperda.

“Semoga pekerjaan, perjuangan, serta pengabdian ini benar-benar dapat memenuhi harapan masyarakat, sekaligus bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pringsewu,” tutupnya. (*)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *