banner 728x250

Curi Kabel PLN, Warga Jatiasih Bekasi Diamankan Polisi

banner 468x60

Pringsewu, PRINGSEWU24JAM.COM – EG (41), warga Jatiasih, Kota Bekasi, diamankan aparat Polsek Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, dibantu warga. Ia diduga mencuri kabel listrik milik PLN.

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman menuturkan penangkapan bermula dari laporan warga yang curiga terhadap seseorang yang mengaku sebagai petugas PLN. Pelaku mendatangi rumah warga dan mengganti kabel tembaga PLN yang terpasang di saluran listrik rumah dengan kabel jenis aluminium.

banner 325x300

“Warga yang curiga kemudian menghubungi petugas PLN. Setelah dicek, pelaku bukanlah karyawan PLN. Menurut pihak PLN, modus pencurian seperti itu sering terjadi. Di Pekon Gadingrejo saja, tercatat sebanyak 13 kasus serupa dengan total kerugian mencapai Rp 21 juta,” tuturnya, Jumat (7/3/2025).

Diungkapkan Herman, dalam pemeriksaan, EG mengaku tinggal di Kecamatan Natar, dan telah melakukan aksi serupa sebanyak tujuh kali, dimana kabel tembaga hasil curian rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Pelaku ini bisa dengan mudah melakukan aksinya karena sebelumnya pernah bekerja sebagai karyawan vendor PLN. Atas perbuatannya, EG dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelasnya. (*)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *